Kamis, Juli 10, 2008

Jathilan (Kuda Lumping)


Banyaknya kebudayaan baru (asing-red) yang akhir-akhir ini mulai merasuk bahkan hingga ke pelosok daerah tak pelak akan memengaruhi eksistensi kebudayaan lokal sebuah daerah yang telah ada sejak dahulu. Kebudayaan baru yang dalam sebuah masyarakat, meski tidak serta merta langsung diterima, namun mempunyai kecenderungan untuk bertahan dan mempunyai habitat dengan sendirinya yang akan berdampak pada ditinggalkannya kebudayaan asli sebuah daerah. Festival Jathilan, sebuah acara yang digagas oleh Jogja TV dalam rangka memeringati hari jadinya ke-3, sejak 12 November - 14 November digelar sebagai saah satu sarana untuk melestarikan kebudayaan lokal khususnya pada tingkat grass root serta untuk mengangkat seni kreasi rakyat yang lambat-laun semakin ditinggalkan. "Sebagai televisi lokal dengan motto 'Tradisi Tiada Henti', Jogja TV mengadakan Festival Jathilan ini untuk nguri-uri kebudayaan lokal pada tingkat grass root serta untuk mengangkat seni kreasi masyarakat DIY dan sekitarnya," papar koordinator festival, Chandra Saputro kepada GudegNet siang tadi. Festival yang diselenggarakan di Alun-alun Utara Yogyakarta ini ternyata masih diminati oleh warga Yogyakarta. Hal ini terbukti dengan hadirnya ratusan pengunjung di Alun-alun Utara Yogyakarta siang tadi (12/11). Sedangkan dari peserta, panitia festival bahkan harus memangkas sejumlah peserta terdaftar yang mencapai 50 kelompok. Untuk meramaikan festival, panitia akhirnya hanya menerima 33 kelompok jathilan yang berasal dari DIY dan Jawa Tengah yakni Temanggung, Magelang, Muntilan, Klaten dan Sragen. Dari beberapa kelompok jathilan yang beraksi, masing-masing dari mereka membawakan kreasi mereka sendiri yang masing-masing mempunyai ciri khas yang tidak dimiliki oleh kelompok lain seperti tarian, kostum dan tim pengiring. Dalam festival ini, juri yang beranggotakan Gandung Jatmiko, Ni Nyoman Sudewi dan Sardjiwo menilai kekompakan, estetika gerak dan kreatifitas kelompok jathilan. Sebagai pertimbangan keamanan, peserta jathilan tidak diperkenankan trance (ndadi-red).